Kapolres Mamuju Tengah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Mamuju

    Kapolres Mamuju Tengah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Mamuju

    Mamuju Tengah - Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum Tetap Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Mamuju, Jl. KS Tubun No 46, Kel. Rimuku, Kab. Mamuju yang di Pimpin oleh Subekhan S.H., MH Selaku Kajari Negeri Mamuju Kamis, 8/12/2022.

    Setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari hasil penyisihan didapat obat-obatan dengan rincian sebanyak 61.006 butir, Sabu 36, 4851 Gram, Elektronik 17 Unit, Sajam Sebanyak 5 Buah dan Barang jenis lainnya Sebanyak 412 Buah.

    Prosesi pemusnahan barang haram tersebut dilakulan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Mamuju dan merupakan barang bukti dari kasus perkara selama tahun 2022.

    Adapun Daftar pemusnahan barang bukti berupa kasus Perkara Kemneg /TPUL Sebanyak 12 perkara, Orhada Sebanyak 10 Perkara, Narkotika Sebanyak 55 Perkara dengan Total ada 77 Perkara.

    “Segala jenis barang bukti dalam perkara ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan pada air porselin dan dihancurkan, juga ada yang dibakar. Begitu juga dengan senjata tajam dan senjata rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, ” jelas Kajari.

    Kajari menyebutkan, tujuan pemusnahan barang bukti ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

    “Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan ke masyarakat dalam penegakan hukum.” Terang Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Subekhan S.H., MH

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Arianyo SE., M.M Wakapolresta Mamuju, Budiansyah, SH.MH Ketua Pengadilan, Candra Masyur SE Perwakilan BNN Provinsi, Audi Tendri SE Dinkes, Satria Putra PenarosaS. Si Apt Bpom, Muhammad Badami, A Suhidhan AT dan tamu undangan lainnya

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mamuju Tengah Bekuk 2 Tersangka Pencurian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami